Sabtu, 25 Desember 2010

PEMBELAJARAN SASTRA DALAM KURIKULUM

          Istilah “pengajaran” yang mempunyai makna ‘proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; perihal mengajar; segala sesuatu mengenai mengajar’ belakangan ini sudah tidak populer lagi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Yang kini lebih populer dan biasa diucapkan adalah istilah “pembelajaran” sejalan dengan semangat perubahan yang terjadi. “Pengajaran” banyak dianggap sebagai kurang tepat karena di dalamnya terkesan mengandung pengertian bahwa hanya pihak guru yang berperan aktif, sementara siswa atau peserta didik menerima saja apa-apa yang dicekokkan oleh sang guru. Sedangkan “pembelajaran” lebih dipilih dan dipergunakan secara formal karena di dalam kata ini aktivitas yang terjadi adalah seimbang antara pihak guru dan anak didiknya; mereka sama-sama aktif dan—diharapkan—juga sama-sama kreatif.
            Perihal pergeseran keaktifan dari yang semula lebih “dikuasai” oleh para guru dan pada gilirannya kini “dibebankan” kepada para siswa, tidak terlepas dari kebijakan, ancangan, maupun arah kurikulum yang dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan, diversifikasi, maupun modifikasi seiring dengan berbagai kemajuan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Pada intinya, seperti dinyatakan oleh Sarwidji Suwandi, penyempurnaan atau pembaruan kurikulum dilakukan dalam rangka mengantisipasi berbagai perubahan dan tuntutan masa depan yang niscaya akan dihadapi oleh para siswa sehingga mereka akan mampu berpikir global dan bertingkah laku sesuai dengan karakteristik maupun potensi tempatan atau lokal.
Dalam kaitannya dengan upaya memahami perubahan-perubahan yang pernah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, khususnya lagi yang berhubungan dengan pengajaran dan pembelajaran sastra, perlu sedikit ada semacam tinjauan terhadap “perjalanan” yang sudah dilalui.
            Kurikulum di Indonesia sudah berganti beberapa kali semenjak pertama kali dicanangkan pada tahun 1950. Pergantian atau perubahan kurikulum merupakan hal yang wajar sebagai bentuk aktualisasi maupun responsi dari perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi, setiap ada modifikasi dalam kurikulum, masyarakat pada umumnya selalu memberikan tanggapan yang pada intinya kurang menggembirakan; bukan karena masyarakat itu anti-perubahan mengenai kandungan kurikulum atau anti-kemajuan, melainkan karena berdampak pada buku-buku teks yang juga berganti. Dengan bergantinya buku-buku teks atau buku-buku pelajaran itu berarti para orangtua murid harus menyediakan tambahan dana untuk membeli buku-buku tersebut, sebagaimana sudah disebutkan di awal tulisan.
            Sementara itu, menurut Suyanto, kurikulum memang harus sering diganti sesuai dengan dinamika atau perubahan dalam masyarakat. Secara periodik kurikulum memang harus diubah. Perubahan kurikulum itu,  merupakan suatu peristiwa yang wajar dan memang perlu terjadi atau perlu dilakukan karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi  juga selalu muncul. Tanpa mengikuti perkembangan atau kemajuan yang ada, pendidikan akan jauh tertinggal. Bahwa ada semacam trauma yang melanda masyarakat luas dengan berubahnya kurikulum, hal itu tidak dapat dipungkiri. Bahkan bagi para guru sendiri, perubahan kurikulum pun tidak selamanya disambut dengan gembira.
            Kembali pada “perjalanan” sastra (dan bahasa) Indonesia dalam kurikulum, dapat diberikan gambaran bahwa semenjak tahun 1950 itu kurikulum telah mengalami perubahan pada tahun-tahun 1958, 1964, 1968, 1975/1976, dan 1984 untuk SMA, sementara pada tahun 1987 perubahan terjadi pada kurikulum untuk SMP. Sejak awal, bidang studi sastra Indonesia terintegrasi dalam bidang studi bahasa Indonesia, sampai kurikulum 1975/1976. Baru pada kurikulum 1984—khususnya untuk SMA—nama bidang studi ini berubah menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia dalam program inti, serta Sastra Indonesia dikhususkan untuk program pilihan Pengetahuan Budaya. Namun dalam kenyataannya, pengajaran sastra di SMP maupun SMA bukan berupa program pengetahuan budaya. Sastra Indonesia hanya semata-mata menumpang pada pengajaran bahasa Indonesia dan diberikan hanya selama 2-3 jam per minggu.
Pengajaran sastra di sini lebih banyak kegiatannya untuk mempelajari ragam bahasa, di sisi-sisi ragam bahasa lainnya. Hal ini terlihat bahwa pembobotan beban materinya hanya seperenam dari seluruh materi bidang studi/mata pelajaran Bahasa Indonesia, dengan nama pokok bahasan Apresiasi Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan pemberian nama ini sudah terlihat terjadinya penyempitan kedudukan sastra.
Sementara itu, meskipun pada kurikulum 1994 masih juga terasa adanya upaya mengintegralkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, kurikulum 1994 memberi penekanan akan pentingnya membaca secara langsung karya-karya sastra, dan bukan sekadar membaca ringkasan atau sinosipnya.Namun demikian, di dalam praktiknya, pembelajaran sastra ibarat anak tiri yang hampir-hampir tidak mendapat perhatian yang selayaknya dari para guru. Para guru yang mengajar sastra hampir selalu merupakan juga guru yang mengajar bahasa. Hal semacam ini sebenarnya tidak menjadi masalah sekiranya para guru itu juga mempunyai perhatian yang sama besarnya; namun kenyataan cenderung mampu membuktikan bahwa umumnya para guru itu sekadar menyambi saja tugas sebagai pengajar sastra. Kendati demikian, jika diamati secara saksama, realitas yang semacam ini bukan sepenuhnya kesalahan para guru melainkan kesalahan paradigma pengajaran maupun pembelajaran bahasa dan sastra yang pernah diterima oleh para guru itu ketika mereka masih dalam pendidikan.
            Kenyataan yang cukup memprihatinkan mengenai pengajaran sastra di sekolah, bukan karena porsinya yang hanya seperenam dari seluruh materi bidang studi/mata pelajaran Bahasa Indonesia atau alokasi waktu yang sangat minimal itu, melainkan juga karena strategi pengajarannya yang mengkhianati jatidiri sastra itu sendiri. Metode menghafal misalnya, yang dapat saja berupa menghafal nama-nama para sastrawan, menghafal peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan kegiatan sastra atau peristiwa sastra, maupun menghafal contoh-contoh soal terdahulu dengan jawaban yang tersedia, yang semata-mata hanya untuk memperoleh nilai bagus pada ujian akhir maupun pada kuis-kuis yang diadakan, sungguh-sungguh telah mengingkari dan sekaligus mengkhianati hakikat sastra.
            Dikatakan sebagai “telah mengingkari dan sekaligus mengkhianati hakikat sastra” karena sastra, bagaimanapun, adalah sebuah karya seni yang berbeda dengan ilmu alam maupun ilmu-ilmu lain yang serba dapat diukur, dihitung, maupun diduga secara tetap dan pasti. Sastra, seperti halnya karya-karya seni yang lain, harus ditempatkan dan diperlakukan sebagaimana karya fiktif, imajinatif, kreatif, serta berdimensi makna yang tidak tetap. Dengan jatidiri yang sedemikian itu, maka jika sastra juga diperlakukan sama dengan bidang ilmu lainnya, yang terjadi kemudian tentu adalah “seolah-olah” pembelajar telah memahami atau mengkaji sastra tetapi sesungguhnya bukan mengapresiasinya. Kenyataan seperti ini tentu merupakan hal yang tidak semestinya terjadi dan memang tidak boleh terjadi.
            Menanggapi realitas semacam itu, banyak pengamat pendidikan maupun pengamat sastra pada khususnya, yang telah melemparkan pendapat dan kritik tajam yang pada intinya menghendaki dikeluarkannya sastra dari “bagian” bahasa Indonesia.Kalau bukan suatu keinginan untuk sampai “mengeluarkan” sastra dari kurikulum, banyak pihak menghendaki agar ada pemisahan yang tegas antara guru bahasa Indonesia dengan guru khusus sastra.Bahkan menjelang diberlakukannya kurikulum 1994, banyak isu yang beredar, yang antara lain menyebutkan bahwa pada kurikulum ini tidak akan lagi ada komponen sastra di dalam bidang studi bahasa Indonesia. Meskipun kenyataan yang banyak dibayangkan dan (mungkin) memang diharapkan oleh banyak peminat sastra itu tidak terwujud—karena ternyata Kurikulum 1994 masih memasukkan sastra sebagai bagian bidang ajar bahasa Indonesia—isu-isu seperti itu secara tidak langsung telah mempunyai pengaruh positif dalam memandang dan memposisikan pengajaran maupun pembelajaran sastra.
            Faktor yang ikut memperparah tidak signifikannya atau bahkan gagalnya pengajaran maupun pembelajaran sastra di sekolah adalah pada guru itu sendiri. Bukan suatu rahasia lagi bahwa sebagian besar guru sastra adalah guru bahasa yang lebih memberikan perhatian kepada permasalahan bahasa, utamanya pada masalah-masalah teknis. Bahkan, banyak guru sastra yang “tidak menyukai sastra”. Maka, dengan “pengakuan” semacam ini, apa yang dapat diharapkan? Oleh karena itu, jika pengajaran sastra berada dalam posisi terpuruk, bukan sesuatu yang perlu diherankan. Namun permasalahannya tentu bukan hanya pada “keheranan” atau tidaknya, melainkan pada apa upaya atau langkah-langkah yang dapat dijalankan untuk memperbaiki kenyataan yang sedemikian itu.

Rabu, 15 Desember 2010

MY INSPIRATION



 
Pacaran adalah hal yang sering di lakukan oleh anak-anak muda. Apakah Anda pernah berpacaran,saya yakin sebagian dari paca pembaca pasti pernah berpacaran,ya kan? Terkadang di tengah perjalanan kita menghadapi yang namanya masalah yang membuat hubungan kita terganggu. Nah gimana sih caranya agar hubungan kita dengan si dia tetap awet dan langgeng,saya akan memberikan beberapa tips untuk Anda.
1. Jujur
Kalau memang ada yang kamu ga suka dari dia,kamu ngomong aja. Ga apa2 kok,dia juga pasti ngertiin kamu.
2. Jadilah Dirimu Sendiri
Menjadi diri sendiri itu perlu,wajib malah. Kamu ga perlu meniru gaya orang lain hanya karena dia.
3. Tulus
Cinta itu harus tulus. Bila kamu menolong dia,janganlah diungkit-ungkit.
4. Terbuka
Kamu ga perlu bohong sama dia. Misalakan ada hal yang malu kamu ceritakan ke dia,lalu kamu bohong. Jangan berbohong.
5. Kata “Maaf”
Maaf memang ada batasnya. Namun, ngga’ ada salahnya juga kamu selalu siapkan kata maaf. Namanya juga manusia. Pasti ada salah dan ngga’ sempurna. Kita sendiri kan ngga’ perfect.
6. Kejutan
Jangan segan kita memberi kejutan buat sidia. Misalnya, kita buatkan makanan kesukaannya atau bawakan sekotak coklat. Mmmmm … doi pasti tambah care sama kamu.
7. Selalu Perhatian
Perhatian ! Pasti Nngga’ perlu mengorbankan rupiah, tapi perhatian sekecil apapun berguna banget. Misalnya, doi sakit. Cek deh, sudah makan apa belum. Atau tengok sebentar saja, bagaimana dengan pelajaran dia yang tertinggal.
8. Dekat Keluarga
Awas ! Pacaran dengan doi, berarti kita juga wajib dekat dengan keluarganya. Minimal, kamu kenal dengan mereka. Sehingga, jika ada apa-apa, komunikasinya mudah. Kamu pun bisa mendapat dukungan dari mereka lho.
9. Ngga’ Posesif
Memang sih, ngga’ enak kalo’ ngeliat doi kita akrab dengan banyak orang. Tapi ngga’ perlu posesif, kamu selalu memantau dia ada dimana, bersama siapa, dan lagi ngapain. Wah, lama-lama bete juga lho, diawasi seperti pesakitan !
10. Hargai Privacy
Meskipun kita dan doi terbuka, ngga’ semua hal bisa dibicarakan berdua. Hargai juga privacy dia. Apa yang perlu kita ketahui dan apa yang sebaiknya jangan kita campuri.

Minggu, 17 Oktober 2010

LATAR BELAKANG GURU 


Mendidik anak-anak kita bukan berarti mengajarkan kepada mereka sekumpulan ilmu pengetahuan semata.
Lebih penting lagi, mendidik berarti mengajarkan kepada anak-anak kita sejak usia dini, kemampuan untuk siap dan mampu menghadapi tantangan dunia masa depan yang akan menjadi ajang hidup mereka nantinya.
Dan ini berarti menanamkan keingintahuan dan rasa cinta belajar seumur hidup, kreativitas, keberanian mengemukakan pendapat dan berekspresi, serta penghargaan akan segala bentuk perbedaan (antar manusia).

Sebagai seorang guru (pendidik), bila murid-murid kita berasal dari keluarga yang harmonis dan bahagia, maka tugas kita akan semakin mudah.
Tetapi bila murid kita TIDAK berasal dari keluarga yang harmonis dan bahagia, maka tugas kita menjadi semakin PENTING.
(Walau lebih mudah mendidik anak-anak yang "sudah baik", tetapi tugas pendidik yang sejati adalah mendidik mereka yang masih "mencari jalannya" ini.

Guru atau pendidik memiliki pengaruh yang luar biasa, tidak ada batasnya. Tidak ada yang bisa mengatakan di mana pengaruh seorang yang mendidik dengan baik (atau tidak baik) ini berhenti.
(Semua yang dilakukan manusia bisa jadi merupakan hasil dari pengaruh atau didikan orang yang mendidiknya dulu, sedikit atau banyak.)

Mendidik bukanlah sebuah seni atau ketrampilan yang semakin menghilang, masih banyak orang yang mampu melakukannya sampai sekarang. Cuma masalahnya, semakin banyak orang yang kehilangan penghargaan akan peran sangat penting yang satu ini.

Orang yang bisa membuat semua hal yang sulit menjadi mudah dipahami, yang rumit menjadi mudah dimengerti, atau atau yang sukar menjadi mudah dilakukan, itulah pendidik yang sejati.

Siswa tidak peduli betapa pintarnya seorang guru, yang mereka pedulikan adalah apakah guru tersebut juga peduli terhadap dirinya.

Indikasi bahwa seseorang bisa disebut guru (pendidik) yang hebat bukanlah pada kemampuannya mengajarkan murid untuk pintar menjawab semua jenis pertanyaan, tetapi pada kemampuannya menginspirasi murid agar mengajukan pertanyaan yang dia sendirinya kesulitan untuk menjawabnya.
(Dengan kata lain, bila guru mengajar agar murid bisa sama pintarnya dengan dia, itu biasa saja. Guru yang bagus adalah yang bisa mendidik muridnya agar jauh lebih pintar dan lebih kritis daripada dirinya sendiri.)

Guru yang biasa-biasa saja memberi tahu. Guru yang baik menjelaskan. Guru yang bagus menunjukkan bagaimana caranya. Tetapi guru yang luar biasa menginspirasi murid-muridnya.

Pendidikan bukanlah seperti mengisi ember yang kosong. Kepala murid-murid kita bukanlah seperti ember kosong yang boleh seenaknya kita isi apa saja.
Pendidikan adalah seperti menyalakan api yang telah atau hampir padam.
(Dengan kata lain, ketika kita mendidik seorang anak, kita harus menyadari bahwa si anak sudah membawa "bekal" mereka masing-masing di dalam pikiran mereka. Mereka sudah memiliki pandangan dan latar belakang pengetahuan dari pengalaman hidup mereka sebelumnya, dan ini harus dihargai guru. Tidak boleh sembarangan mengisi kepala si anak.
Pendidikan yang benar adalah yang bisa memanfaatkan "bekal" si anak ini dengan baik sehingga semakin berkembang maksimal, seperti api yang dinyalakan kembali.)